Jumat, 08 Januari 2016

Memaknai Pengalaman Ditolak Teman Kita

Fenomena penolakan sosial teman sebaya sering terjadi di kalangan remaja. Fenomena yang belum lama ini terjadi adalah kaburnya NF (14 tahun), siswi kelas IX SMP (“SMP Al-Jannah,” 2015). NF mengaku bahwa dirinya memutuskan untuk kabur dari rumah selama 6 hari karena merasa di-bully oleh teman-temannya. Fenomena lain adalah kasus kekerasan yang dialami JCS (10 tahun), siswa kelas IV SD Pringsurat 1, Temanggung, Jawa Tengah (Video “Bullying”, 2014). JCS mengaku bahwa dirinya dipukul, dijambak, kepalanya dibentur-benturkan di tembok, dan kakinya diseret oleh beberapa kakak kelasnya. Selain itu, ada juga fenomena kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa SD Trisula Perwari Bukittinggi terhadap DNA (“Pelaku Bullying,” 2014). O teman korban, mengaku bahwa beberapa teman laki-lakinya memukuli DNA di sudut ruangan kelas. O juga menjelaskan bahwa saat itu DNA terlihat menangis, tetapi tidak ada satu pun teman yang berusaha menolongnya. Sebaliknya, teman-teman lain tampak tersenyum lebar. Fenomena lain adalah kekerasan yang menyebabkan ACI siswa kelas X SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta Selatan meninggal dunia (“Kasus Bullying,” 2014). ACI meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh DW, PM, AM, KR, dan PU. Kelima orang tersebut melakukan kekerasan kepada ACI pada saat kegiatan pembekalan anggota baru pecinta alam SMA N 3 di Tangkuban Perahu, Jawa Barat, 12-19 Juni 2014. Itulah fenomena penolakan sosial oleh teman sebaya yang terjadi di Indonesia. Fenomena-fenomena tersebut hanya sebagian dari banyaknya kasus penolakan sosial di kalangan remaja.
Fenomena penolakan sosial di kalangan remaja tersebut mendapatkan perhatian dari beberapa lembaga terkait, yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), UNICEF Indonesia, dan Child Protection Program Manager Plan Indonesia (CPPMPI). Pada tahun 2006, BPS mencatat kasus kekerasan pada anak mencapai 25 juta dengan berbagai macam bentuk, dari yang ringan sampai yang berat. Pada tahun 2009, BPS dan kepolisian mencatat dari seluruh laporan kasus kekerasan, 30% dilakukan oleh anak-anak dan terjadi di lingkungan sekolah. Pada tahun 2011, CPPMPI melakukan survei tentang perilaku kekerasan di sekolah. Survei ini dilakukan di Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, dan Bogor, dengan melibatkan 1.500 siswa SMA dan 75 guru. Hasilnya adalah 67,9% responden menganggap terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, yang berupa kekerasan verbal, psikologis, dan fisik, serta dilakukan oleh teman, kakak kelas, adik kelas, guru, kepala sekolah, dan preman di sekitar sekolah. Selain itu, siswa yang mengaku ikut melakukan kekerasan sebanyak 27,9%, sedangkan 25,4% siswa mengambil sikap diam saat melihat kekerasan. Pada tahun 2013, Kemsos, BPS, UNICEF Indonesia, dan beberapa lembaga terkait melakukan Survei Kekerasan Terhadap Anak (SKTA). Survei ini dilakukan di 25 provinsi, 108 kabupaten, dan 125 Kecamatan. Responden dalam survei ini dibagi menjadi 2, yaitu kelompok usia 18-24 tahun yang mengalami kekerasan sebelum usia 18 tahun dan kelompok usia 13-17 tahun yang mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Hasilnya adalah 19.331.432 responden (hasil penjumlahan 2 kelompok usia) mengaku mengalami kekerasan, baik fisik, seksual, maupun emosional. Survei penolakan sosial dari tahun 2006 sampai dengan 2013 tersebut menunjukkan secara konkret eksistensi dari kasus penolakan sosial di kalangan remaja.
Masa remaja merupakan periode yang sangat rentan, tetapi sekaligus sebagai periode yang penuh dengan kesempatan (Brooks, 2011). Seorang remaja merasa stress karena mengalami banyak perubahan dalam dirinya (perubahan fisik, lingkungan sosial, dan psikologis), namun di sisi lain pemikiran mereka menjadi semakin dewasa dan berani untuk melibatkan diri dalam kegiatan bersama teman-temannya. Dukungan emosional dari orang-orang terdekat (significant others), menjadi hal yang penting untuk diperhatikan sehingga mereka dapat menerima dirinya dan lingkungan sosialnya. Remaja menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berkumpul bersama teman-teman sebayanya. Mereka mulai membentuk kelompok-kelompok. Di dalam kelompok mereka mulai merasa aman, memiliki rasa kebersamaan, saling belajar dan mengarahkan, serta terus menerus menggali dirinya (Brooks, 2011). Kegiatan kelompok inilah yang mampu membentuk identitas diri remaja secara stabil. Permasalahannya adalah tidak semua remaja menerima dan diterima kelompoknya. Tidak sedikit dari mereka yang ditolak oleh kelompoknya.                
Jika dilihat menggunakan teori psikologi, fenomena penolakan sosial diartikan sebagai keadaan di mana seorang individu sengaja dikeluarkan dari hubungan sosial atau interaksi sosial (Hurlock, 1993). Penolakan sosial ini biasanya melibatkan seseorang yang menjadi korban dan satu atau sekelompok orang yang menolak keberadaan korban. Menurut Bierman, Boivin, Begin, Hymel, dan Rubin (1989) penolakan sosial didefinisikan sebagai keadaan dimana seorang individu secara aktif tidak disukai oleh sebagian besar teman sebayanya. Bierman et al. (1989) juga menambahkan bahwa penolakan sosial mungkin terjadi ketika seorang individu pertama kali menjumpai multikulturalisme dan juga keberagaman. Di Indonesia hal ini terjadi di usia remaja awal (awal SMP) sampai dengan remaja akhir (akhir SMA). Di kalangan remaja, ada berbagai macam faktor yang membuat seorang remaja ditolak (Mappiare, 1982; Hurlock, 1993), yaitu : (1) kurangnya kematangan dalam hal pengendalian emosi, ketenangan, kepercayaan diri, dan kebijaksanaan; (2) kemampuan berfikir yang rendah; (3) sifat-sifat kepribadian yang mengganggu orang lain seperti egoisme, keras kepala, gelisah, dan mudah marah; (4) sikap seseorang seperti suka melanggar norma dan nilai-nilai kelompok, suka menguasai anak lain, curiga, dan suka melaksanakan kemauan sendiri; (5) terkenal sebagai pribadi yang tidak sportif; dan (6) perilaku seperti suka menonjolkan diri, mengganggu, menggertak orang lain, senang memerintah, tidak dapat bekerja sama, dan kurang bijaksana. Selain itu, Mas dan Witanto (2005) juga menemukan bahwa etnis dan budaya juga merupakan faktor yang membuat seorang remaja ditolak oleh lingkungan sosialnya. Hal ini dibuktikan dengan penelitian Garris et al. (2011) yang menemukan bahwa orang Barat memiliki budaya independen, sedangkan orang Timur memiliki budaya interdependen atau kolektif. Penolakan sosial memiliki konsekuensi yang cukup signifikan bagi individu yang mengalaminya (Garris et al., 2011). Garris et al. (2011) membagi konsekuensi tersebut menjadi 3, yaitu : afek, kebutuhan manusia, dan perilaku antisosial dan prososial. Pertama konsekuensi yang berupa afek. Penolakan sosial membuat korban merasa buruk. Korban merasa mengalami penurunan afek positif dan peningkatan afek negatif. Kedua adalah konsekuensi yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. Penolakan sosial membuat korban tidak bisa memenuhi 4 kebutuhan dasarnya, yaitu : kebersamaan (belonging), penghargaan diri (self-esteem), kontrol, dan juga keberadaan yang berarti (meaningful existence). Ketiga adalah konsekuensi yang berkaitan dengan perilaku antisosial dan prososial. Penolakan sosial mampu meningkatkan agresi dalam diri korban, baik fisik maupun non-fisik. Hal ini mereduksi kemampuan korban dalam meregulasi dirinya. Sehingga korban lebih berperilaku berdasarkan insting dan lebih agresif (Baumeister et al., 2005 dalam Garris, 2011).
Berikut ini adalah sejumlah penelitian lain yang dihubungkan dengan topik penolakan sosial. Artemis, G. & Touloumakos, A. K. (2014) menemukan bahwa penerimaan keluarga memperkecil kemungkinan terjadinya penolakan sosial di kemudian hari. Sebaliknya, penolakan sosial dari keluarga mampu memperbesar kemungkinan terjadinya penolakan sosial di kemudian hari. Greenman, P.S., Schneider, B. H., & Tomada, G. (2009) menemukan bahwa kemampuan menyesuaikan diri yang buruk terhadap sekolah berkorelasi dengan penolakan sosial. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa remaja yang ditolak oleh teman sebayanya menunjukkan performansi akademik yang tidak baik. Sebaliknya, remaja yang diterima oleh teman sebayanya lebih menunjukkan performansi akademik yang baik. Kang, S.K. & Inzlicht, M. (2012) menemukan bahwa mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang penolakan sosial sangat penting untuk perkembangan anak. Penelitian ini menjelaskan bahwa seorang anak mampu mengerti dan memahami penolakan sosial melalui pengalaman langsung dan juga instruksi eksternal. Penelitian ini menguji perbedaan antara anak yang berusia lebih muda dengan anak yang berusia lebih tua dalam memahami fenomena penolakan sosial. Hasilnya ditemukan bahwa anak yang lebih muda lebih memahami penolakan sosial melalui instruksi-instruksi, sedangkan anak yang lebih tua lebih memahami penolakan sosial jika dirinya mempunyai pengalaman langsung dengan fenomena penolakan sosial. Umasugi (in press) menemukan bahwa regulasi emosi dan religiusitas memiliki korelasi negatif dengan penolakan sosial. Artinya semakin tinggi regulasi emosi dan religiusitas maka semakin rendah penolakan sosial yang mungkin dialami. Selain itu, regulasi emosi juga menjadi prediktor utama untuk mengurangi kemungkinan penolakan di kemudian hari. Adiratna, R. (in press) menemukan bahwa penolakan sosial berhubungan dengan kecenderungan neurotik korbannya. Selain itu, kecenderungan neurotik menghindari orang lain dan melawan orang lain mampu menjadi prediktor ketidakberdayaan di kemudian hari. Di dalam penelitian-penelitian tersebut muncul 3 persoalan yang belum terselesaikan, yaitu : (1) masih banyaknya fenomena penolakan sosial, khususnya pada remaja; (2) dampak dari fenomena ini cukup beragam, bahkan cukup sulit diprediksi; (3) berbagai macam upaya dan pendekatan yang dilakukan masih belum efektif.
Peneliti kemudian mencoba merangkum defisiensi atau celah dalam penelitian-penelitian sebelumnya mengenai topik penolakan sosial. Penelitian sebelumnya lebih banyak menggunakan studi kuantitatif. Hal ini cukup membatasi respon-respon subjektif yang kemungkinan muncul. Selain itu, penelitian sebelumnya juga melihat penolakan sosial dari perilaku dan respon yang tampak (overt) dari subjek. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya bias ketika subjek merasa sensitif dengan isu tertentu yang disajikan. Penelitian sebelumnya juga secara tidak langsung membatasi fenomena penolakan sosial. Hal ini disebabkan karena penelitian terbatas pada hubungan dua atau lebih variabel yang ditentukan peneliti. Selain itu, penelitian sebelumnya sebagian besar memiliki kecenderungan untuk membuat generalisasi pada pengalaman penolakan yang dialami subjek, padahal menurut Fankl (1962, dalam Schultz, 1991) masing-masing pengalaman dan maknanya adalah unik, tidak sama satu dengan yang lainnya, sehingga tidak bisa digeneralisasikan.
Berikut ini adalah cara peneliti dalam mengatasi defisiensi tersebut : (1) penelitian ini menggunakan pendekatan yang lebih personal (wawancara fokus grup) bukan general; (2) penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sudut pandang subjek bukan peneliti, sehingga mampu meminimalisir terjadinya bias; (3) penelitian ini juga tidak membatasi pembahasan subjek tentang pengalaman penolakan yang dialaminya; (4) penelitian ini mampu untuk melihat respon tampak dan tidak tampak dari subjek melalui observasi dan wawancara. Peneliti memakai penelitian yang dilakukan oleh Lim, J. T. & Gan, L. (2012) yang berjudul Peer Rejection in Preschool: Foregrounding Children’s Voices sebagai sumber acuan yang utama. Penelitian tersebut memandang fenomena penolakan sosial secara lebih personal, yaitu menggunakan sudut pandang korban. Penelitian ini mencoba untuk melihat persepsi subjektif seorang anak terhadap fenomena penolakan sosial yang dialami di sekolah melalui gambar dan narasi. Hasilnya menunjukkan bahwa seorang anak mampu mengidentifikasi dan menilai pengalaman penolakan sosialnya melalui atribusi, mekanisme coping, dan dampak dari penolakan sosial Penelitian tersebut menggunakan studi kualitatif (wawancara mendalam). Penelitian tersebut diyakini peneliti cukup mampu untuk mengungkap cara subjek memaknai fenomena penolakan sosial.      
Pengalaman penolakan sosial diyakini peneliti sebagai peristiwa yang traumatis, yang ketika dibiarkan begitu saja akan menghambat tugas perkembangan dari korbannya. Oleh karena itu, pengalaman penolakan sosial perlu dimaknai secara personal oleh korban. Pendekatan yang cukup mendalam dan sangat personal tentang kebermaknaan dalam hidup adalah “Logotherapy” milik Victor Frankl. Victor Frankl (1962) mengemukakan bahwa pengalaman yang bahkan sangat traumatis sekalipun, tidak akan menghambat perkembangan diri individu, ketika individu tersebut memiliki kemauan untuk menemukan arti (Schultz, 1991). Beberapa ilmuan menjelaskan bahwa banyak makna yang bisa individu peroleh dari kehidupan, bagi Frankl bukan makna hidup yang menjadi tujuan akhir tetapi kemauan individu untuk selalu menemukan arti dalam hidupnya. Makna hidup menurut Frankl adalah hasil samping yang akan diperoleh individu, ketika dirinya memiliki kemauan untuk menemukan arti dalam hidupnya. Selain itu, Frankl juga memandang kehidupan sebagai kesempatan yang sangat berharga. Menurut Frankl kemauan untuk terus menemukan arti adalah alasan manusia untuk hidup, tanpa hal itu tidak ada alasan untuk tetap hidup. Keadaan dimana individu tidak memiliki arti, tanpa maksud, tanpa tujuan, dan hampa, Frankl sebut sebagai noƶgenic neurosis. Menurut Frankl arti kehidupan bersifat khas (istimewa) atau unik bagi setiap individu. Oleh karena itu, setiap individu memiliki tugas untuk menemukan sendiri arti dalam kehidupannya masing-masing. Ketika individu sudah mampu untuk selalu menemukan arti dari setiap pengalaman hidupnya, baik pengalaman yang menyenangkan maupun pengalaman yang sangat traumatis sekalipun, maka individu tersebut telah mencapai keadaan transendensi diri. Keadaan ini Frankl jelaskan sebagai keadaan terakhir untuk kepribadian yang sehat.              

Pandangan yang sangat personal dan mendalam dari Victor Frankl tentang makna kehidupan tersebut, peneliti yakini sebagai fokus dalam penelitian ini. Peneliti meyakini melalui metode wawancara fokus grup, subjek mendapatkan dukungan untuk menemukan arti dari pengalaman penolakan sosial yang dialaminya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar